SEOUL, iNews.id - Intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi mati setidaknya dua pejabat selama pandemi Covid-19. Mereka dihukum mati karena melanggar kebijakan lockdown Covid-19.
Laporan tersebut diungkap pejabat intelijen Korsel yang namanya dirahasiakan. Dua pejabat Korut yang dieksekusi dinyatakan bersalah karena mencari keuntungan untuk diri sendiri di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Seorang pejabat Korut dieksekusi karena ketahuan mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol Bea Cukai di perbatasan karena pandemi.
Sedangkan pejabat senior lainnya dihukum mati atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.
"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu dikutip dari Yonhap, Minggu (29/11/2020).