Korut Eksekusi Mati Dua Pejabat Karena Langgar Kebijakan Lockdown Covid-19

Arif Budiwinarto
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un (kanan). (foto: Mirror)

SEOUL, iNews.id - Intelijen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi mati setidaknya dua pejabat selama pandemi Covid-19. Mereka dihukum mati karena melanggar kebijakan lockdown Covid-19.

Laporan tersebut diungkap pejabat intelijen Korsel yang namanya dirahasiakan. Dua pejabat Korut yang dieksekusi dinyatakan bersalah karena mencari keuntungan untuk diri sendiri di tengah kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Seorang pejabat Korut dieksekusi karena ketahuan mengimpor barang terlarang ke negara itu di tengah peningkatan kontrol Bea Cukai di perbatasan karena pandemi.

Sedangkan pejabat senior lainnya dihukum mati atas tuduhan penipuan pertukaran mata uang.

"Pemimpin Korut, Kim Jong-un juga baru-baru ini mengambil "tindakan irasional" di tengah kesulitan ekonomi, khususnya menaikkan harga komoditas dan mengurangi produksi industri," kata pejabat itu dikutip dari Yonhap, Minggu (29/11/2020).

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
3 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Internasional
5 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Internasional
5 hari lalu

Profil Kim Yong Nam Mantan Kepala Negara Korea Utara yang Meninggal, Diplomat Kawakan

Kuliner
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal