Korut Eksekusi Mati Warganya yang Sebarkan Video Drakor dan K-pop

Anton Suhartono
Korea Utara menghukum mati warganya terkait beberapa pelanggaran, termasuk menyebarkan video drakor dan K-pop (Foto: Reuters)

Kasus kematian serta penyiksaan kerap terjadi di tahanan. Beberapa orang dieksekusi mati setelah ditangkap karena mencoba melintasi perbatasan ke luar Korut.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengatakan, laporan itu seharusnya bisa membuka seluas-luasnya kepada masyarakat internasional mengenai pelanggaran mengerikan yang terjadi di Korut. Dia menegaskan, Korut tidak pantas mendapat bantuan ekonomi 1 sen pun di saat negara itu mengejar ambisi nuklir.

Hampir 34.000 warga Korut pindah ke Korsel. Namun jumlah para pembelot menurun drastis setelah Korut memperketat keamanan di perbatasan. Kasus pembelotan warga Korut mencapai titik terendah sepanjang masa pada 2021 yakni hanya 63 orang, dipicu pembatasan akibat pandemi Covid-19. Namun setahun kemudian angkanya naik sedikit menjadi 67 orang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Universitas di Korea Perketat Aturan, Pelaku Kekerasan Ditolak Masuk Perguruan Tinggi

Internasional
4 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara terkait Pemberlakuan Darurat Militer

Film
4 hari lalu

Film Indonesia–Korea Tolong Saya Jadi Angin Segar Industri Perfilman, Ini Alasannya!

Internasional
6 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal