Korut Eksekusi Mati Warganya yang Sebarkan Video Drakor dan K-pop

Anton Suhartono
Korea Utara menghukum mati warganya terkait beberapa pelanggaran, termasuk menyebarkan video drakor dan K-pop (Foto: Reuters)

Kasus kematian serta penyiksaan kerap terjadi di tahanan. Beberapa orang dieksekusi mati setelah ditangkap karena mencoba melintasi perbatasan ke luar Korut.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengatakan, laporan itu seharusnya bisa membuka seluas-luasnya kepada masyarakat internasional mengenai pelanggaran mengerikan yang terjadi di Korut. Dia menegaskan, Korut tidak pantas mendapat bantuan ekonomi 1 sen pun di saat negara itu mengejar ambisi nuklir.

Hampir 34.000 warga Korut pindah ke Korsel. Namun jumlah para pembelot menurun drastis setelah Korut memperketat keamanan di perbatasan. Kasus pembelotan warga Korut mencapai titik terendah sepanjang masa pada 2021 yakni hanya 63 orang, dipicu pembatasan akibat pandemi Covid-19. Namun setahun kemudian angkanya naik sedikit menjadi 67 orang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Bhima Bagaskara Keluar dari Coldiac Terungkap, Mengejutkan!

57 tahun lalu

Bhima Bagaskara Resmi Keluar dari Coldiac setelah 11 Tahun Bersama

57 tahun lalu

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka Negaranya Tersingkir di Piala Dunia: Tidak Kompeten!

57 tahun lalu

AI Makin Marak di Industri Musik, Menekraf Tegaskan Teknologi Tak Boleh Gantikan Musisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal