PYONGYANG, iNews.id - Pemimpin Tertinggi Korea Utara akan menjatuhkan hukuman berat bagi pejabat lokal yang dinilai gagal melindungi warga terdampak bencana Topan Maysak, demikian isi laporan surat kabar partai penguasa.
Surat kabar resmi pemerintah Korea Utara, Rodong Sinmun, melaporkan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, memberlakukan kebijakan menghukum pejabat kota dan provinsi yang "tidak bertanggung jawab" atas warganya sehingga menimbulkan puluhan korban jiwa.
Dalam laporannya, surat kabar itu tidak merinci berapa banyak korban terluka, hilang atau meninggal dunia.
Para pejabat dianggap tidak segera tanggap melakukan pemeriksaan terhadap proyek serta properti berisiko roboh, kemudian mengevakuasi semua penduduk meskipun sudah ada instruksi dari Partai Buruh Korea Utara yang dipimpin oleh Kim Jong-un.
"Sebuah keputusan dibuat untuk menjatuhkan hukuman partai, administratif, dan hukuman berat kepada mereka yang bertanggung jawab atas korban," demikian laporan surat kabar tersebut dikutip dari AFP, Sabtu (5/9/2020).