SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) memutus hubungan komunikasi militer dan politik dengan Korea Selatan (Korsel), mulai Selasa (9/6/2020).
Keputusan ini diambil terkait pengiriman selebaran anti-Korut dari Korsel yang melintasi perbatasan kedua negara oleh para pembelot dan aktivis.
“(Korut) Akan memutus sepenuhnya jalur penghubung antara pihak berwenang Korea Utara dan Korea Selatan serta hubungan komunikasi lainnya,” demikian laporan kantor berita KCNA, seperti dikutip dari AFP.
Pemutusan hubungan komunikasi berlaku efektif mulai pukul 00.00 waktu setempat sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hubungan yang terputus mencakup jalur komunikasi militer kedua pihak di Laut Timur dan Laut Barat, jalur komunikasi persidangan antar-Korea, serta hotline Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara dan Istana Kepresidenan Korea Selatan Gedung Biru.