Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat

Anton Suhartono
Pendukung memasang banner Park Geun Hye di Seoul setelah pembacaan vonis (Foto: AFP)

SEOUL, iNews.id - Korea Utara (Korut) tampaknya senang mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun Hye divonis penjara 24 tahun terkait rentetan kasus korupsi. Kantor berita milik pemerintah Korut, KCNA, menyebut Park dengan pengkhianat.

Park disebut sebagai biang kerok merenggangnya hubungan dua Korea. Semasa menjabat, kebijakan-kebijakan presiden konservatif itu dianggap menyudutkan Korut. Apalagi setelah negara itu menguji coba rudal balistik antarbenua dan senjata nuklir.

Selama bertahun-tahun, KCNA bahkan menggunakan istilah kasar untuk Park. Media pemerintah itu bahkan pernah menyebut Park dengan "pelacur".

Pada Juni 2017, Korut bersumpah akan mengeksekusi Park dan kepala intelijennya terkait tuduhan perencanaan pembunuhan terhadap pemimpin Korut. Namun tuduhan itu dibantah Badan Intelijen Nasional Korsel.

Park diturunkan melalui people power. Jutaan warga Korsel turun ke jalan menuntut Park dilengserkan pada 2016. Lalu pada Desember tahun itu, kubu oposisi yang menguasai parlemen mengambil suara untuk memakzulkannya. Namun Park baru benar-benar lengser pada Maret 2017 dan langsung ditangkap.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Internasional
8 hari lalu

Usai Uji Coba Rudal Balistik, Kim Jong Un Siapkan Rencana Perkuat Nuklir Korut Hadapi AS Cs

Seleb
9 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
9 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal