Korut Sebut Mantan Presiden Korsel Park Geun Hye Pengkhianat

Anton Suhartono
Pendukung memasang banner Park Geun Hye di Seoul setelah pembacaan vonis (Foto: AFP)

Meski posisinya tersudut, saat itu Park masih melawan. Dia menyebut penangkapannya bermotif politik serta menolak hadir di persidangan. Bahkan saat pembacaan vonis 24 tahun penjara pada Jumat 6 April, dia juga tidak hadir di sidang.

Park dituduh menerima suap, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Presiden perempuan pertama Korsel yang menjadi pesakitan itu bukan hanya mendekam di hotel prodeo, tapi juga harus membayar denda sebesar 18 miliar won atau sekitar Rp233 miliar.

Kedekatan dengan teman lama Choi Soon Sil mengantarkan Park ke jeruji besi. Hakim pengadilan menyebut jumlah suap yang diterima atau diminta dalam kerja sama dengan Choi berjumlah lebih dari 23 miliar won.

Putri dari diktator Park Chung Hee itu hanya memimpin Korsel tak sampai 4 tahun.

Kemarahan publik memang tertuju pada hubungan Park dengan Choi. Dia membiarkan teman kecilnya yang tidak memegang posisi formal atau memiliki izin itu ikut campur dalam urusan negara, bahkan ikut mengedit isi pidato resmi presiden.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
11 hari lalu

Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel

Nasional
11 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Internasional
13 hari lalu

Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel

Internasional
13 hari lalu

Profil Kim Yong Nam Mantan Kepala Negara Korea Utara yang Meninggal, Diplomat Kawakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal