Kacamata hitam juga dianggap kontra-revolusioner, meski pemimpin Korut Kim Jong Un menggunakannya. Lebih ekstrem, ayah Kim, Kim Jong Il, juga menyebut pakaian sehari-hari termasuk celana jins, sebagai kontra-revolusioner.
Sementara itu Pemerintah Korut membantah laporan soal tindakan keras, termasuk eksekusi terhadap orang yang menyimpan atau menyebarkan musik atau film Korsel. Korut menyebut penggambaran itu sebagai fitnah dan rekayasa.
Undang-undang yang ditetapkan Korut pada 2020 menetapkan, menonton atau mendistribusikan hiburan Korsel bisa dihukum mati.
Sementara itu laporan yang dirilis tahun ini termasuk kisah eksekusi mati di hadapan publik terhadap seorang petani berusia 22 tahun. Dia dinyatakan bersalah karena mendengar 70 lagu, menonton tiga film, kemudian mendistribusikannya.
Kasus tersebut diperkirakan satu-satunya melibatkan eksekusi mati yang dilakukan berdasarkan hukum penolakan ideologi dan budaya reaksioner sejauh ini.