KPK Malaysia Periksa Mantan PM Ismail Sabri terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Rp2,3 Triliun

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob diperiksa MACC terkait dugaan penyalahgunaan uang Rp2,3 triliun (Foto: AP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Komisi antikorupsi Malaysia (MACC) memeriksa mantan Perdana Menteri (PM) Ismail Sabri Yaakob, Rabu (10/1/2024). Dia diperiksa terkait penyalahgunaan dana 700 juta ringgit atau sekitar Rp2,34 triliun.

Petugas antirasuah Malaysia memintai keterangan Ismail terkait penggunaan uang sejumlah itu untuk sosialisasi program pemerintah di masa kepemimpinannya.

Pemeriksaan Ismail berlangsung di tengah tindakan tegas yang dilakukan pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim terhadap para pendahulunya. Tak pelak, serangkaian pemeriksaan terhadap mantan pejabat, termasuk PM, memicu spekulasi bahwa Anwar mengincar para saingan politiknya.

Bulan lalu, MACC menyelidiki Daim Zainuddin, mantan menteri keuangan yang juga sekutu dekat mantan perdana menteri Mahathir Mohamad. Pemeriksaannya terkait pembocoran data oleh Pandora Papers, terkait catatan keuangan pada 2021 yang mengungkap data aset para politisi kenamaan dunia di luar negeri.

MACC juga memintai keterangan istri Daim, Naimah Khalid dan kedua putranya. Daim menyebut penyelidikan atasnya bermotif politik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

1 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

2 hari lalu

Makkah dan Madinah Aman dari Serangan Houthi, Malaysia Tetap Minta Warganya Tunda Umrah

2 hari lalu

Pemerintah Bantah Tolak Bantuan Malaysia untuk Atasi Karhutla, Kemenko Polkam: Sedang on Going

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal