KPK: Stepanus Robin Bertemu Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Antara
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Wakil Ketua DPRAzis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Azis memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Syahrial.

Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

“Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin), wakil ketua DPR RI di Jakarta Selatan,” ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

“Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
16 jam lalu

OTT KPK di Bogor Terkait Pengurusan Hak Guna Bangunan

16 jam lalu

KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

23 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang terkait OTT Bogor, Ada Politisi Golkar Fahd A Rafiq

1 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal