KPK: Stepanus Robin Bertemu Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Antara
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Wakil Ketua DPRAzis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Azis memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Syahrial.

Stepanus dan Syahrial bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2020-2021.

“Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Azis Syamsuddin), wakil ketua DPR RI di Jakarta Selatan,” ujar Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.

“Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal