JAKARTA, iNews.id – Pemerintah China terus mencari cara untuk mengatasi krisis kelahiran yang kian mengkhawatirkan. Salah satu langkah terbaru yang cukup menyita perhatian publik adalah kebijakan pengenaan pajak penjualan alat kontrasepsi sebesar 13 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kebijakan ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan angka kelahiran. Menaikkan pajak kontrasepsi, pemerintah berharap pasangan usia produktif lebih terdorong untuk memiliki anak. Namun, langkah tersebut langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Pada 2025, jumlah penduduk China diperkirakan sekitar 1,41 hingga 1,42 miliar jiwa. Ini menjadikannya negara terpadat kedua di dunia setelah India, dengan tren populasi menurun akibat angka kelahiran rendah dan populasi yang menua.
Worldometer mencatat populasi sekitar 1,416 miliar pada pertengahan 2025, sementara sumber lain menyebut 1,42 miliar, mencerminkan perlambatan pertumbuhan populasi.
Di sisi lain, sebagian menilai kebijakan baru ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Alih-alih meningkatkan jumlah kelahiran, kenaikan pajak kontrasepsi dianggap tidak menyentuh akar persoalan rendahnya minat memiliki anak di China.
Sejumlah pakar menilai kebijakan tersebut keliru. Anggapan kenaikan pajak kondom akan berdampak langsung pada tingkat kelahiran dinilai “upaya berlebihan dan tidak tepat sasaran”.
Sebelumnya, pemerintah China telah mencoba berbagai insentif lain. Salah satunya memberikan subsidi sekitar Rp24 juta per anak bagi setiap pasangan. Namun, hasilnya belum signifikan untuk membalikkan tren penurunan kelahiran.