Kronologi Penangkapan 5 Warga Malaysia oleh TNI di Hutan Kalimantan

Anton Suhartono
Antara
Ilustrasi pasukan Satgas Pengamanan Perbatasan RI (Foto: Antara)

"Dalam kesempatan pengecekan bersama disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus ilegal logging yang terjadi dan tidak ada tuntutan apa pun dari kedua pihak di kemudian hari," kata Kapendam XII/TPR.

Kemudian, setelah tercapai kesepakatan, diserahkan barang bukti kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar satu meter persegi balok kayu yang semula diamankan di Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP. Penyerahan barang bukti ini juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi.

Pernyataan berbeda disampaikan pihak Malaysia. Wakil Menlu Malaysia Marzuki Yahya mengatakan, pemerintah Indonesia memastikan kejadian serupa tak akan terulang.

"Indonesia mengakui kesalahan dan merespons peringatan kami untuk memastikan bahwa peristiwa ini tidak akan terulang lagi," kata Marzuki, seperti diberitakan New Straits Times, Senin (24/12/2018).

Marzuki menambahkan, pemerintah Indonesia memberi tahu Kemlu Malaysia bahwa tindakan prajurit TNI itu salah dan mengakui nota protes Malaysia tentang penangkapan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
5 hari lalu

Pesawat Airbus A400M Tiba, Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalyon Kesehatan

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Yakin Pesawat Airbus A400M Bisa Tambah Kekuatan Udara Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Momen Humanis Prajurit TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Papua Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal