PONTIANAK, iNews.id - Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih yang bertugas melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia di sektor Timur antara Kalimantan Barat -Sarawak menangkap lima warga Malaysia karena melakukan kegiatan ilegal logging di wilayah Indonesia.
"Kelima WN Malaysia tersebut ditangkap tanggal 11 Desember 2018, atau di sekitar patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe, Senin (24/12/2018).
Berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas RI-Malayasia Yonif 320/BP, Letkol (Inf) Imam Wicaksana, kelima WN Malaysia tersebut tertangkap tangan sedang memuat balok kayu jenis tekam hasil ilegal logging itu ke kendaraan.
"Terungkapnya aktivitas ilegal logging tersebut setelah dilakukannya patroli rutin oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang menemukan sisa-sisa balok kayu, jeriken BBM dan botol air mineral berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah ditebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 G.648," katanya.
Selanjutnya kelima warga Malaysia yang ditangkap tersebut dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar satu meter kubik balok kayu sebagai barang bukti guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut.