WELIKADA, iNews.id - Seekor kucing yang ditahan karena membawa heroin dilaporkan telah melarikan diri dari penjara di Sri Lanka. Penyelundupan menggunakan hewan terlatih jadi cara baru mengedarkan barang haram di negara itu.
Penangkapan kucing tersebut berawal dari kecurigaan petugas Penjara Welikada mengenai penyelundupan narkoba di dalam penjara yang terkenal berkeamanan tinggi itu. Pada Sabtu (1/8/2020) kemarin, polisi mengamankan seekor kucing yang digunakan sebagai kurir dengan barang bukti dua gram heroin, dua kartu SIM dan sebuah kartu memori.
Dalam menjalankan aksi penyelundupan, para napi memasukan barang-barang tersebut ke dalam plastik kecil kemudian mengikatkannya ke badan si kucing.
Dilansir dari Evening Standard, Selasa (4/8/2020) pagi WIB, kucing kurir narkoba itu kabur dari salah satu ruangan penjara tempat ia ditahan pada Minggu (2/8/2020). Hal tersebut diketahui setelah seorang petugas yang hendak memberi makan melihat sel si kucing sudah kosong.
Peredaran narkoba di penjara Sri Lanka bukan hal baru. Dalam beberapa pekan terakhir, Penjara Welikada melaporkan peningkatan upaya napi menyelundupkan narkoba maupun alat komunikasi dari dan ke dalam sel tahanan.
Bahkan, peredaran narkoba juga melibatkan petugas intelijen. Mereka ada yang tertangkap tangan menjual kembali barang haram yang telah mereka sita.
Para sindikat narkoba kerap menggunakan jasa hewan-hewan terlatih dalam memuluskan aksi mereka mengedarkan narkoba. Pasalnya, pemerintah Sri Lanka tengah gencar-gencarnya memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Pekan lalu, polisi menangkap seekor elang yang dipakai sebagai kurir narkoba di pinggiran ibu kota Colombo.