JENEWA, iNews.id – Presiden Israel Isaac Herzog menjadi sasaran tuntutan pidana di tengah kunjungannya ke Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss. Pengaduan hukum terhadap politikus Yahudi itu muncul tatkala negaranya menghadapi tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung Swiss pada hari ini. Lembaga penegak hukum itu menyatakan, pihaknya akan menghubungi Kementerian Luar Negeri Swiss untuk memeriksa informasi seputar kekebalan diplomatik Herzog.
“Pengaduan pidana tersebut akan diperiksa sesuai dengan prosedur biasa,” kata Kantor Kejaksaan Agung Swiss, Jumat (19/1/2024), seperti dikutip Reuters.
Kejaksaan Agung Swiss itu tidak akan mengungkapkan secara perinci siapa saja yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Herzog. Sementara itu, juru bicara pemerintah dan Kementerian Luar Negeri Israel belum menjawab permintaan komentar yang diajukan Reuters terkait kabar tersebut.
Sebelumnya, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Namun, Tel Aviv membantah tuduhan Afsel itu.