Lagi, DPR AS Setujui Resolusi Akhiri Perang Iran

Anton Suhartono
DPR AS untuk ketiga kali mengesahkan resolusi untuk menghentikan perang melawan Iran (Foto: AP)

DPR pertama kali menyetujui resolusi kuasa perang pada Juni, diikuti dengan resolusi lain pada Juli, keduanya bertujuan untuk menghentikan operasi militer AS di Iran. 

Meski UUD AS memberi Kongres kewewenangan untuk menentukan perang, aturan itu juga memberi presiden, sebagai panglima tertinggi, untuk terlibat dalam menentukan operasi militer. 

Undang-Undang Kekuasaan Perang, disetujui setelah konflik Vietnam, berupaya untuk memberlakukan batasan waktu lebih spesifik atas kekuasaan presiden, mensyaratkan persetujuan Kongres untuk aksi militer berkelanjutan setelah 60 atau 90 hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
15 jam lalu

Prajurit AS Akui Pangkalan Militer Hancur Dihantam Iran: Wajah Kami seperti Ditampar

22 jam lalu

Trump Akan Bertemu Para Pemimpin Negara Teluk, Perang Iran Jadi Fokus Bahasan

23 jam lalu

DPR AS Sahkan RUU Sanksi Baru untuk Rusia

1 hari lalu

Trump: Semoga Perang Iran Segera Berakhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal