Pasukan penjaga perdamaian tetap berada di posisi kemudian memanggil bantuan.
"Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006)," demikian isi pernyataan.
Serangan terbaru Israel ini mengundang kecaman dari komunitas internasional. Prancis bahkan memanggil duta besar Israel di Paris. Markas yang ditembak pasukan Zionis tersebut diketahui milik kontingen Prancis.
"Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus segera dihentikan. Pihak berwenang Israel harus memberikan penjelasan langsung," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis.