Langgar Aturan Covid, 4 Orang Ini Dipermalukan dengan Diarak di Jalanan Kota

Anton Suhartono
Para pelanggar aturan Covid-19 di Giangxi, China, dipermalukan dengan diarak di jalanan kota (Foto: Daily Star)

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Viral, Kuil Tua di China Ludes Terbakar gara-gara Ulah Iseng Turis

Destinasi
2 hari lalu

Nahas, Kuil China Hangus Terbakar gegara Turis Iseng Nyalain Dupa

Buletin
2 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal