Langgar Aturan Covid, 4 Orang Ini Dipermalukan dengan Diarak di Jalanan Kota

Anton Suhartono
Para pelanggar aturan Covid-19 di Giangxi, China, dipermalukan dengan diarak di jalanan kota (Foto: Daily Star)

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Pabrik Petasan Meledak Dahsyat Tewaskan 21 Orang, Warga Radius 3 Km Dievakuasi

Internasional
19 jam lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Nasional
6 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Internasional
7 hari lalu

Ajaib, Pria Ini "Hidup Kembali" Setelah Jantungnya Berhenti Berdetak 40 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal