Langgar Aturan Covid, 4 Orang Ini Dipermalukan dengan Diarak di Jalanan Kota

Anton Suhartono
Para pelanggar aturan Covid-19 di Giangxi, China, dipermalukan dengan diarak di jalanan kota (Foto: Daily Star)

Pejabat kesehatan dan polisi akan memeriksa setiap mobil yang melintas di jalan-jalan. Pelanggar aturan akan dihukum penjara 10 hari dan denda sekitar Rp1,2 juta.

China menerapkan undang-undang pembatasan Covid yang ketat, salah satunya menutup perbatasan dengan negara-negara tetangga. Jingxi berada di perbatasan Vietnam.

Alasan di balik penerapan serangkaian aturan baru ini mungkin terkait penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang digelar pada Februari mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Geram! Purbaya bakal Gerebek Perusahaan Baja China yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Internasional
8 hari lalu

Viral, Influencer Cantik Ini Kena Tipu hingga Jadi Gelandangan di Kamboja

Internasional
9 hari lalu

Kecam Serangan AS ke Venezuela, China: Tak Satu Negara pun Boleh Jadi Polisi Dunia!

Destinasi
11 hari lalu

Alasan Penduduk China Tak Mau Melahirkan, Biaya Hidup Anak Tembus Rp 1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal