KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mohamad Khairuddin Aman Razali menjadi perbincangan publik karena melanggar aturan karantina wajib Covid-19.
Dia seharusnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah kembali dari luar negeri.
Khairuddin menyampaikan permintaan maaf ke publik dia akan menyumbangkan 4 bulan gajinya untuk penanganan wabah Covid-19 kepada pemerintah.
Dia dijatuhi hukuman denda 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta oleh Kementerian Kesehatan karena dan telah membayarnya.
"Merujuk pada pernyataan pers Kementerian Kesehatan tentang standar prosedur operasi (SOP) perintah kontrol pergerakan (MCO) hari ini, saya meminta maaf kepada semua warga Malaysia atas kesalahan yang telah terjadi. Sebagai menteri, saya memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua regulasi dan SOP MCO," Khairuddin, dikutip dari The Star, Minggu (23/8/2020).