Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Mohd Khairuddin Aman Razali (Foto: Malay Mail)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mohamad Khairuddin Aman Razali menjadi perbincangan publik karena melanggar aturan karantina wajib Covid-19.

Dia seharusnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah kembali dari luar negeri.

Khairuddin menyampaikan permintaan maaf ke publik dia akan menyumbangkan 4 bulan gajinya untuk penanganan wabah Covid-19 kepada pemerintah.

Dia dijatuhi hukuman denda 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta oleh Kementerian Kesehatan karena dan telah membayarnya.

"Merujuk pada pernyataan pers Kementerian Kesehatan tentang standar prosedur operasi (SOP) perintah kontrol pergerakan (MCO) hari ini, saya meminta maaf kepada semua warga Malaysia atas kesalahan yang telah terjadi. Sebagai menteri, saya memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua regulasi dan SOP MCO," Khairuddin, dikutip dari The Star, Minggu (23/8/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
14 jam lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Nasional
14 jam lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Internasional
17 jam lalu

Momen Kocak PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta Pena Trump saat Teken Perjanjian Dagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal