Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Mohd Khairuddin Aman Razali (Foto: Malay Mail)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Mohamad Khairuddin Aman Razali menjadi perbincangan publik karena melanggar aturan karantina wajib Covid-19.

Dia seharusnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari setelah kembali dari luar negeri.

Khairuddin menyampaikan permintaan maaf ke publik dia akan menyumbangkan 4 bulan gajinya untuk penanganan wabah Covid-19 kepada pemerintah.

Dia dijatuhi hukuman denda 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta oleh Kementerian Kesehatan karena dan telah membayarnya.

"Merujuk pada pernyataan pers Kementerian Kesehatan tentang standar prosedur operasi (SOP) perintah kontrol pergerakan (MCO) hari ini, saya meminta maaf kepada semua warga Malaysia atas kesalahan yang telah terjadi. Sebagai menteri, saya memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua regulasi dan SOP MCO," Khairuddin, dikutip dari The Star, Minggu (23/8/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal