Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Mohd Khairuddin Aman Razali (Foto: Malay Mail)

Sebagai bentuk tanggung jawab, dia mengembalikan semua gaji yang diterima 4 bulan terakhir, sejak Mei hingga Agustus 2020, untuk digunakan sebagai dana penanganan wabah Covid-19 nasional di bawah Kementerian Kesehatan.

"Gaji saya pada Maret dan April 2020 juga disumbangkan, sesuai keputusan kabinet," tuturnya.

Pada Maret lalu, kabinet memutuskan memotong 2 bulan gaji semua menteri untuk disumbangkan sebagai penanganan wabah Covid-19.

Khairuddin kembali dari Turki pada 7 Juli, namun bukannya menjalani karantina wajib selama 14 hari, dia malah menghadiri acara dengan menteri lain. Hal itu diketahui dari posting-an di media sosialnya.

Foto itu menimbulkan kemarahan publik karena warga lainnya dihukum denda bahkan penjara, karena melanggar karantina wajib.

Khairuddin melakukan tes Covid-19 tiga kali sejak pulang dari Turki =dan hasilnya negatif.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Trump Puji Anwar Ibrahim: Tanda Tangan Anda Menarik!

Internasional
2 hari lalu

Lagi! Malaysia Salah Sebut Nama Pemimpin Asing, Kali Ini Korbannya PM Singapura

Nasional
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Malaysia usai Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Internasional
2 hari lalu

Momen Kocak PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta Pena Trump saat Teken Perjanjian Dagang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal