Langgar Karantina Wajib Covid-19, Menteri di Malaysia Sumbang 4 Bulan Gaji

Anton Suhartono
Mohd Khairuddin Aman Razali (Foto: Malay Mail)

Sebagai bentuk tanggung jawab, dia mengembalikan semua gaji yang diterima 4 bulan terakhir, sejak Mei hingga Agustus 2020, untuk digunakan sebagai dana penanganan wabah Covid-19 nasional di bawah Kementerian Kesehatan.

"Gaji saya pada Maret dan April 2020 juga disumbangkan, sesuai keputusan kabinet," tuturnya.

Pada Maret lalu, kabinet memutuskan memotong 2 bulan gaji semua menteri untuk disumbangkan sebagai penanganan wabah Covid-19.

Khairuddin kembali dari Turki pada 7 Juli, namun bukannya menjalani karantina wajib selama 14 hari, dia malah menghadiri acara dengan menteri lain. Hal itu diketahui dari posting-an di media sosialnya.

Foto itu menimbulkan kemarahan publik karena warga lainnya dihukum denda bahkan penjara, karena melanggar karantina wajib.

Khairuddin melakukan tes Covid-19 tiga kali sejak pulang dari Turki =dan hasilnya negatif.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Malaysia Bantu Modifikasi Cuaca di Langit Indonesia

7 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

7 hari lalu

Dapat Kiriman Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kasus Asma dan ISPA di Malaysia Melonjak

8 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal