Larangan Pergi ke Luar Negeri Dicabut, Bandara Internasional King Khalid Ramai 

Umaya Khusniah
Suasana bandara internasional King Khalid usai pencabutan larangan bepergian ke luar negeri karena Covid. (Foto: Reuters)

RIYADH, iNews.id - Bandara Internasional King Khalid di Riyadh mulai dipadati warga Arab Saudi, Senin (17/5/2021) pagi waktu setempat. Hal ini menyusul dicabutnya larangan warga negara bepergian ke luar negeri tanpa izin pihak berwenang akibat Covid-19. 

Ada beberapa syarat yang warga negara Arab Saudi dapat bepergian ke luar negeri. Di antaranya, setidaknya pernah divaksin sekali minimal dua pekan sebelum bepergian. Selain itu mereka yang sudah sembuh dari Covid minimal enam bulan terakhir. Warga yang berumur di bawah 18 tahun juga diperbolehkan melakukan perjalanan. 

"Ini perasaan yang luar biasa, Alhamdulillah. Kami bahagia, terutama setelah masa sulit yang kami dan seluruh dunia derita," kata seorang penumpang yang menunggu di ruang tunggu keberangkatan Bandara Internasional King Khalid, Bandar Al Nawash.

Faisal Al Tamimi mengatakan hanya ada beberapa pelancong pada Senin pagi. 

“Saya kira masyarakat khawatir dengan varian virus corona seperti yang ada di India, dan perkembangan baru di beberapa negara,” kata Al Tamimi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
16 jam lalu

Hadapi Serangan Houthi, Turki dan Pakistan Segera Kirim Pasukan ke Saudi

24 jam lalu

Arab Saudi Larang Warga Rekam Rudal Cegat Serangan Houthi

2 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Hadapi Ujian Pertama, Houthi Jadi Target Perdana

2 hari lalu

Heli Angkatan Laut AS Hilang di Laut Merah Dekat Arab Saudi, Jatuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal