Lebanon Terima Pemberitahuan Interpol Tangkap Mantan Bos Nissan Carlso Ghosn

Nathania Riris Michico
Foto ini diambil pada 3 April 2019, menunjukkan mantan bos Nissan Carlos Ghosn meninggalkan kantor pengacaranya Junichiro Hironaka di Tokyo. (FOTO : AFP)

Interpol, yang berkantor pusat di Kota Lyon, Prancis, merupakan organisasi internasional yang memfasilitasi kerja sama kepolisian di seluruh dunia.

'Pemberitahuan merah' Interpol merupakan permintaan kepada polisi di seluruh dunia untuk sementara menahan seseorang yang sedang menunggu ekstradisi, menyerahkan diri atau tindakan hukum serupa. Tapi permintaan itu bukan surat perintah penangkapan.

Namun sumber yudisial di Lebanon mengatakan kepada AFP bahwa negaranya dan Jepang tidak memiliki perjanjian ekstradisi, di mana Ghosn -yang memegang kewarganegaraan Lebanon, Prancis dan Brasil- dapat dikirim kembali ke Tokyo.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Serangan Israel Lukai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB UNIFIL di Lebanon

Destinasi
14 hari lalu

Jepang Keluarkan Peringatan Megaquake Advisory, Amankah untuk Wisata?

Kuliner
15 hari lalu

Matcha Bukan Sekadar Minuman, Ternyata Simbol Perdamaian

Nasional
15 hari lalu

Gempa M6,7 Guncang Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal