Lebanon Terima Pemberitahuan Interpol Tangkap Mantan Bos Nissan Carlso Ghosn

Nathania Riris Michico
Foto ini diambil pada 3 April 2019, menunjukkan mantan bos Nissan Carlos Ghosn meninggalkan kantor pengacaranya Junichiro Hironaka di Tokyo. (FOTO : AFP)

Interpol, yang berkantor pusat di Kota Lyon, Prancis, merupakan organisasi internasional yang memfasilitasi kerja sama kepolisian di seluruh dunia.

'Pemberitahuan merah' Interpol merupakan permintaan kepada polisi di seluruh dunia untuk sementara menahan seseorang yang sedang menunggu ekstradisi, menyerahkan diri atau tindakan hukum serupa. Tapi permintaan itu bukan surat perintah penangkapan.

Namun sumber yudisial di Lebanon mengatakan kepada AFP bahwa negaranya dan Jepang tidak memiliki perjanjian ekstradisi, di mana Ghosn -yang memegang kewarganegaraan Lebanon, Prancis dan Brasil- dapat dikirim kembali ke Tokyo.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama

Internasional
4 hari lalu

Jepang Perang Lawan Beruang, Kerahkan Pasukan Bela Diri

Destinasi
4 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Seleb
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Nessie Judge Dikecam Netizen Jepang gegara Pajang Foto Junko Furuta

Internasional
14 hari lalu

PBB Kecam Serangan Drone dan Tank Israel terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal