Lebanon Terima Pemberitahuan Interpol Tangkap Mantan Bos Nissan Carlso Ghosn

Nathania Riris Michico
Foto ini diambil pada 3 April 2019, menunjukkan mantan bos Nissan Carlos Ghosn meninggalkan kantor pengacaranya Junichiro Hironaka di Tokyo. (FOTO : AFP)

BEIRUT, iNews.id - Pengadilan Lebanon menerima pemberitahuan merah dari Interpol atas penangkapan taipan buron Carlos Ghosn. Informasi itu dilaporkan National News Agency, Kamis (2/1/2020).

"Jaksa penuntut umum telah menerima apa yang dikenal sebagai pemberitahuan merah dari Interpol dalam kasus Carlos Ghosn," demikian pengumuman Menteri Kehakiman Albert Sarhan, seperti dikutip AFP.

Mantan bos Nissan asal Prancis-Lebanon itu menjadi tahanan rumah di Jepang atas beberapa tuduhan masalah keuangan. Ghosn melarikan diri dari Jepang dengan bersembunyi dalam sebuah kotak alat musik dan tiba di Beirut pada Senin (30/12/2020).

BACA JUGA:

Lebanon Bantah Kabar Presiden Aoun Sambut Buronan Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

Eks Bos Nissan Carlos Ghosn Kabur dari Jepang, Turki Tangkap 4 Pilot dan Pejabat Perusahaan Kargo

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! WNI Pekerja Magang di Jepang Tewas Terjepit Mesin Aduk di Pabrik

6 hari lalu

Rumah Tanpa Banyak Sekat ala Hunian Jepang Makin Diminati, Ini Alasannya!

6 hari lalu

Brutal! Pasukan Israel Ledakkan Panti Jompo di Lebanon

9 hari lalu

Profil Yayoi Kusama, Seniman Legendaris Jepang yang Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal