Lecehkan Anak-Anak Tunarungu, 2 Pastor Katolik Argentina Dihukum 40 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Nicola Corradi (kanan - di atas kursi roda), Armando Gómez (tengah), dan Horacio Corbacho (kiri) keluar dari ruang persidangan di Mendoza. (FOTO: EPA)

Pada Senin (25/11/2019), pengadilan di provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada Corbacho, yang merupakan seorang pastor di Argentina.

Laki-laki berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di kota Luján de Cuyo.

Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.

Dia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.

Armando Gómez, tukang kebun di sekolah Luján de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

5 hari lalu

Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

17 hari lalu

Apes! Drake Kalah Taruhan Rp26,9 Miliar usai Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026

18 hari lalu

Cerita Pramono Diledek Istri gegara Jagokan Argentina di Final Piala Dunia tapi Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal