Lecehkan TKI di Singapura, Majikan Divonis Penjara 11 Bulan

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: Getty Image)

"Seseorang menjadi rentan karena kebergantungan pada majikan untuk tempat tinggal dan makanan, untuk kepuasan seksualnya sendiri," kata Bay, dikutip dari The Straits Times, Sabtu (14/7/2018).

Wakil Jaksa Penuntut Goh Yi Ling membeberkan perbuatan ayah dua anak itu. Suatu hari korban sedang sendiri di dapur lalu Lim meminta ciuman. Namun permintaan itu ditolak korban sehingga pelaku menlecehkannya. Saat itu anak perempuan korban berada di ruang tamu dan anak laki-lakinya di kamar sehingga tak melihat kejadian.

"Korban marah, tidak berdaya, dan malu. Tapi dia tidak segera melaporkan masalah ini ke polisi karena masih menghormati terdakwa sebagai majikan dan tidak ingin terdakwa punya masalah dengan istrinya."

Lim melecehkan korban dua kali lagi pada November. Lalu pada 3 Desember, Lim kembali melecehkan korban untuk keempat kali, yakni di flat ibunya.

Malam berikutnya sekitar pukul 22.00, saat Lim dan istrinya tidur, korban mendatangi kantor kementerian tenaga kerja. Namun karena kantor tutup, dia terpaksa tidur di halte bus menunggu pagi hari untuk melapor. Kasus ini pun sampai ke kepolisian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
20 hari lalu

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia di Singapura

Nasional
24 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
26 hari lalu

Bahlil Lapor ke Prabowo, 2 Kargo Minyak Mentah dari Singapura Sempat Batal Dikirim ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal