CAPE TOWN, iNews.id - KJRI Cape Town di Afrika Selatan menempatkan misi perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Cape Town sebagai prioritas. Kebijakan itu sejalan dengan misi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia di Luar Negeri.
Konsul Jenderal RI Cape Town, Tudiono menyampaikan WNI di Cape Town saat ini berjumlah 141 orang. Namun banyak WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal-kapal asingdan di Cape Town.
Rata-rata jumlah mereka per tahun mencapai 2.000 orang. Cape Town menjadi tempat persinggahan ABK terbesar di selurih dunia.
Melansir dari data KJRI Cape Town, Kamis (2/11/2023), terdapat lebih dari 300.000 diaspora Indonesia yang memiliki hubungan hubungan darah dengan Indonesia karena leluhur yang berasal dari Indonesia.
Dalam konteks misi, KJRI Cape Town mengusung motto "We are here to serve with excellence, elevate bilateral relations and cooperation and the protection of Indonesian citizens".