Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas delapan hakim telah mengakhiri sidang pemakzulan Yoon dan diperkirakan akan menyampaikan putusan pada pekan depan.
Yoon akan dicopot dari jabatannya jika sedikitnya enam hakim memberikan suara setuju pemakzulan. Jika demikian, Korsel harus menggelar pemilihan presiden (pilpres) dalam waktu 60 hari.
Namun jika hakim menolak pemakzulan sebagaimana diminta parlemen Majelis Nasional, dia akan terus menjabat sampai 2027.