LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi

Arif Budiwinarto
LSM HAM merilis laporan terbaru berisi kekerasan serta tindakan tidak manusiawi dalam sistem peradilan di Korea Utara. (foto: ist)

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang sumber yang merupakan mantan polisi Korut dikutip dari AFP.

"Jadi, Anda harus memukul mereka (terduga pelaku) untuk mendapatkan pengakuan," lanjutnya.

Sementara itu, Park Ji Cheol mantan tahanan kasus pidana di Korut membeberkan kisahnya. Dia mengaku pernah mendapatkan perlakukan tidak manusiawi saat berada di kantor polisi.

"Kami dipaksa duduk diam di lantai, berlutut atau dengan kaki disilangkan selama 16 jam sehari, bahkan dengan gerakan yang sekilah mengarah pada hukuman," katanya.

"Hukumannya berkisar dari memukul - menggunakan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit - hingga memaksa mereka berlari berputar-putar di sekitar satu yard hingga 1.000 kali."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Disaksikan Kim Jong Un, Korut Uji Coba Rudal Balistik Berteknologi AI

14 hari lalu

Korut Sukses Uji Coba Rudal Baru, Kim Jong Un: Musuh Bisa Sakit Kepala!

16 hari lalu

Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Baru, Klaim Paling Canggih

28 hari lalu

Kim Jong Un Berterima Kasih kepada Pasukan Korut yang Bantu Rusia Perang Lawan Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal