LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi

Arif Budiwinarto
LSM HAM merilis laporan terbaru berisi kekerasan serta tindakan tidak manusiawi dalam sistem peradilan di Korea Utara. (foto: ist)

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata seorang sumber yang merupakan mantan polisi Korut dikutip dari AFP.

"Jadi, Anda harus memukul mereka (terduga pelaku) untuk mendapatkan pengakuan," lanjutnya.

Sementara itu, Park Ji Cheol mantan tahanan kasus pidana di Korut membeberkan kisahnya. Dia mengaku pernah mendapatkan perlakukan tidak manusiawi saat berada di kantor polisi.

"Kami dipaksa duduk diam di lantai, berlutut atau dengan kaki disilangkan selama 16 jam sehari, bahkan dengan gerakan yang sekilah mengarah pada hukuman," katanya.

"Hukumannya berkisar dari memukul - menggunakan tangan, tongkat, atau ikat pinggang kulit - hingga memaksa mereka berlari berputar-putar di sekitar satu yard hingga 1.000 kali."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Trump: Jika AS Dipimpin Presiden Cerdas, Kim Jong Un Akan Berlaku Baik

2 hari lalu

Trump Bakal Bertemu Kim Jong Un Tahun Ini

4 hari lalu

Trump Klaim Punya Hubungan Baik dengan Kim Jong Un

6 hari lalu

Trump Sebut Kim Jong Un Respons Posting-an Foto Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal