WASHINGTON, iNews.id - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat melaporkan tindak kekejaman sistem praperadilan di Korea Utara. Mereka menyebut tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
Human Rights Watch, kelompok HAM, merilis laporan terbaru mereka, Senin (19/10/2020), yang berisi temuan kekerasan serta pengabaian hak tahanan dalam menjalani proses praperadilan di Korut.
Laporan tersebut disusun berdasarkan wawancara dengan puluhan mantan tahanan dan pejabat Korut untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi selama menjalani proses hukum.
Para sumber menyebut kondisi tidak manusiawi di fasilitas penahanan yang sering kali merupakan bilik penyiksaan. Namun, sedikit sekali yang mengetahui pelanggaran HAM dan sistem peradilan pidana di negara "tertutup" itu.
Dipaksa mengaku pakai cara kejam...