KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengancam akan menindak perusahaan Malaysia yang menjadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan di luar negeri, termasuk Indonesia.
Dia mempertimbangkan mengusulkan undang-undang yang memaksa perusahaan bersangkuan bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Aturan itu akan dikenakan kepada perusahaan, terutama jika dampak kebakaran yang ditimbulkan masif seperti yang terjadi saat ini.
"Kami akan menindak perusahaan Malaysia pemiliki perkebunan di luar negeri, yang berkontribusi terhadap kabut asap akibat kebakaran di lahan mereka. Kami akan meminta mereka memadamkan api. Tentu saja, jika kita mendapati mereka tidak mau mengambil tindakan, mungkin kami harus mengesahkan undang-undang, yang akan membuat mereka bertanggung jawab atas kebakaran di lahan mereka, bahkan jika itu di luar Malaysia," kata Mahathir, seperti dikutip dari The Star, Kamis (19/9/2019).
Pernyataan itu disampaikan Mahathir sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menangani kabut asap yang sudah membahayakan di Malaysia.
Selain tindakan hukuman, Mahathir mengatakan, kabinetnya setuju bahwa lokasi-lokasi titik api yang berkontribusi menciptakan kabut asap lintas negara diungkap ke publik.