Mahathir Mohamad Tak Terima Putranya Diperiksa KPK Malaysia, Singgung Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad tak terima putranya, Mirzan Mahathir, diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) (Foto: Reuters)

MACC memanggil Mirzan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas bisnisnya. Lembaga antirasuah itu juga memberi waktu 30 hari bagi Mirzan untuk melaporkan semua asetnya di dalam maupun luar negeri.

Perintah MACC itu adalah bagian dari penyelidikan terkait pengungkapan data Panama Papers serta aktivitas bisnisnya melibatkan jual beli perusahaan-perusahaan terkait dengan pemerintah.

Pada Agustus 2022 MACC mulai menyelidiki entitas yang terkait serta disebut dalam Panama Papers. Nama-nama itu diidentikkan dengan penghindaran pajak para pesohor dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!

Nasional
2 hari lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
3 hari lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
4 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal