Mahkamah Internasional Diminta Paksa Israel Hentikan Serangan ke Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) agar lebih keras bersikap terhadap Israel untuk menghentikan serangannya ke Gaza (Foto: Reuters)

Mahkamah Internasional pada Januari lalu memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam pelanggaran Konvensi Genosida serta  memastikan pasukannya tidak melakukan aktivitas genosida terhadap warga Palestina.

Israel menentang seruan Mahkamah dan menggambarkan tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Sementara itu dalam komentar terbarunya soal desakan Afrika Selatan, Israel menuduh negara itu memanfaatkan Mahkamah Internasional untuk membantu Hamas.

“Afrika Selatan terus bertindak sebagai sayap sah Hamas dalam upaya melemahkan hak Israel untuk membela diri dan warganya, serta membebaskan semua sandera,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Perang 20 Hari, Israel Bakar Uang Rp5,4 Triliun per Hari Lawan Iran

Internasional
22 jam lalu

Iran Ingatkan Israel! Pembalasan Bakal Makin Brutal jika Fasilitas Energinya Diserang Lagi

Internasional
1 hari lalu

Fantastis! Israel Habiskan Rp100 Triliun Lebih untuk Perang 20 Hari Lawan Iran

Internasional
1 hari lalu

Satu per Satu Pejabat Iran Dibunuh Israel, Presiden Pezeshkian: Rezim Zionis Teroris!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal