Mahkamah Internasional Diminta Paksa Israel Hentikan Serangan ke Gaza

Anton Suhartono
Afrika Selatan mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) agar lebih keras bersikap terhadap Israel untuk menghentikan serangannya ke Gaza (Foto: Reuters)

Mahkamah Internasional pada Januari lalu memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam pelanggaran Konvensi Genosida serta  memastikan pasukannya tidak melakukan aktivitas genosida terhadap warga Palestina.

Israel menentang seruan Mahkamah dan menggambarkan tuduhan tersebut tidak berdasar. 

Sementara itu dalam komentar terbarunya soal desakan Afrika Selatan, Israel menuduh negara itu memanfaatkan Mahkamah Internasional untuk membantu Hamas.

“Afrika Selatan terus bertindak sebagai sayap sah Hamas dalam upaya melemahkan hak Israel untuk membela diri dan warganya, serta membebaskan semua sandera,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Trump Klaim AS Kalahkan Iran dalam Perang

2 hari lalu

Ini Target Serangan Terbaru AS-Israel ke Iran, Gunung Pickaxe dalam Bidikan

2 hari lalu

AS-Israel Dilaporkan Siapkan Serangan Besar-besaran ke Iran usai Pemilu Sela

2 hari lalu

Beda dengan Trump, Wapres AS JD Vance Ogah Dukung Netanyahu dalam Pemilu Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal