Mahkamah Internasional Sebut Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal, Perintahkan Angkat Kaki

Anton Suhartono
Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (19/7), mengeluarkan pendapat hukum bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id - Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (19/7/2024), mengeluarkan pendapat hukum bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Israel harus hengkang dari wilayah-wilayah itu sesegera mungkin.

Keputusan para hakim pengadilan tertinggi PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu merupakan yang paling keras sejak konflik Israel-Palestina berlangsung beberapa dekade lalu.

"Permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rezim yang terkait dengannya, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional,” kata Presiden Nawaf Salam, membacakan hasil temuan tim panel hakim yang beranggotakan 15 orang, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (20/7/2024).

Bukan hanya itu, Mahkamah mewajibkan Israel membayar semua ganti rugi yang ditimbulkannya. Israel juga harus memindahkan semua warganya dari wilayah-wilayah itu sesegera mungkin.

Selain itu Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, serta semua negara berkewajiban untuk tidak mengakui pendudukan Israel sebagai tindakan yang sah termasuk memberikan bantuan yang bisa mempertahankan kehadiran Israel di wilayah pendudukan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
23 menit lalu

Pidato Perdana Netanyahu sejak Perang: Iran Bukan Lagi Iran yang Sama setelah Serangan Israel

Buletin
15 jam lalu

Iran Luncurkan Rudal Penghancur 1 Ton ke Wilayah Israel dan Pangkalan AS

Buletin
15 jam lalu

Israel Dihujani Ratusan Rudal Hizbullah, Ribuan Warga Panik Selamatkan Diri

Buletin
19 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal