Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Anton Suhartono
MK copot Paetongtarn Shinawatra dari jabatan Perdana Menteri Thailand. (Foto: AP news)

Paetongtarn dianggap tidak memenuhi syarat dan memiliki sifat yang dilarang berdasarkan konstitusi Thailand, yang menyebabkan berakhirnya masa jabatannya.

Dalam percakapan telepon dengan Hun Sen yang bocor ke publik, Paetongtarn terdengar memanggil Hun Sen sebagai “paman”. Selain itu Paetongtarn mengkritik tindakan tentara Thailand dalam bentrokan perbatasan yang menyebabkan tewasnya seorang tentara Kamboja.

Paetongtarn juga mengatakan, bahwa jika Hun Sen menginginkan sesuatu, dia siap memenuhinya. Pernyataan itu yang memicu kontroversi, menjadi inti kasus terhadapnya.

Mahkamah juga menilai Paetongtarn tidak menunjukkan kejujuran dan integritas yang nyata, dan secara serius melanggar atau gagal mematuhi standar etika selama percakapan telepon tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
7 hari lalu

Menjelajahi Bangkok hingga Pattaya: Perjalanan Lengkap dengan Pengalaman Beragam

Kuliner
11 hari lalu

Tak Ada Lagi Minuman Manis di Thailand, Ini Faktanya!

Destinasi
13 hari lalu

Wujudkan Liburan ke Thailand dengan Pilihan Tiket Lebih Terjangkau

Nasional
18 hari lalu

DPR Tegaskan MKMK Tak Berwenang Proses Laporan soal Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal