KHARTOUM, iNews.id - Mantan Menteri Sudan, Ahmed Haroun yang sebelumnya dipenjara mengatakan, dia dan pejabat lainnya diizinkan meninggalkan Penjara Kober. Kondisi di penjara itu semakin memburuk.
Ahmed Haroun merupakan orang yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur. ICC di Den Haag menuduh Haroun mengorganisir milisi untuk menyerang warga sipil di sebuah genosida di Darfur pada 2003 dan 2004.
Seorang pengunjuk rasa yang dipenjara di sana dalam pernyataan yang direkam dan diposting online pada Minggu (23/4/2023) mengatakan, para tahanan telah dibebaskan setelah seminggu tanpa air atau makanan.
Secara terpisah, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, salah satu pihak yang bertikai mengambil alih fasilitas kesehatan nasional di Khartoum. WHO menyatakan keprihatinan tentang potensi bahaya biologis dari patogen campak dan kolera untuk vaksinasi yang disimpan di sana.
Eksodus kedutaan dan pekerja bantuan dari negara terbesar ketiga Afrika itu telah menimbulkan kekhawatiran bahwa warga sipil yang tersisa akan berada dalam bahaya yang lebih besar jika kesepakatan gencatan senjata tiga hari tidak berlaku.