Malaysia Bakal Amandemen UU Federal, Masa Jabatan Perdana Menteri Dibatasi 10 Tahun

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob (Foto: Reuters)

Ismail melanjutkan, semua RUU yang diajukan di DPR, termasuk anggaran, akan dirundingkan dan disepakati bersama dengan kelompok oposisi. Belum cukup, pemimpin oposisi akan diberikan tunjangan serta fasilitas setara dengan menteri Federal.

Reformasi ini, lanjut dia, sejalan dengan keputusan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Al Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah tentang pentingnya pemerintahan yang stabil untuk mengatasi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Semua pihak harus memberikan fokus untuk memastikan stabilitas politik saat negara memerangi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian.

Selain itu, reformasi bertujuan menciptakan lanskap politik baru dengan melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola, terutama penguatan peran parlemen.

"Pada saat yang sama, pemerintah tetap berkomitmen untuk memperkenalkan lebih banyak transformasi lagi dari waktu ke waktu," tuturnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Malaysia Tutup Semua Sekolah di Johor

3 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

3 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

4 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal