Malaysia Bakal Minta Google dan Facebook Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Ahmad Islamy Jamil
Malaysia bakal menerbitkan peraturan yang membuat Google dan Meta membayar kompensasi kepada perusahaan media atas konten berita yang mereka ambil.  (Foto: Ist.)

KUALA LUMPUR, iNews.idMalaysia sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan yang membuat raksasa internet seperti Google dan Meta (Facebook) membayar kompensasi kepada perusahaan media atas konten-konten berita yang mereka ambil. 

Saat ini, otoritas Malaysia sedang berdiskusi dengan Google, Meta, dan sejumlah platform online besar lainnya mengenai rancangan regulasi itu. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dengan pejabat dari kedua perusahaan teknologi itu.

Reuters melansir, peraturan yang diusulkan itu akan serupa dengan undang-udang di Australia—yang pada 2021 lalu mewajibkan Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada outlet media atas konten yang menghasilkan klik dan pendapatan iklan. MCMC juga mempertimbangkan peraturan serupa dengan Undang-Undang C-11 Kanada, yang mengatur platform streaming dan mengharuskan mereka mendukung konten Kanada.

Dikatakan bahwa peraturan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah  Malaysia untuk mengatasi ketidakseimbangan pendapatan platform digital dan media lokal, serta untuk memastikan kompensasi yang adil bagi pembuat konten berita.

MCMC mengatakan, pihaknya juga sedang berdiskusi dengan platform media sosial untuk mengatasi dampak buruk online seperti materi pelecehan seksual terhadap anak, perjudian online, dan penipuan keuangan. Dia bawah pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Malaysia semakin meningkatkan pengawasan terhadap konten online di negeri jiran itu.

Awal tahun ini, Malaysia mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena enggan menindak konten berbahaya di platform Facebook-nya. Akan tetapi, rencana itu kemudian dibatalkan setelah otoritas Malaysia melakukan pertemuan dengan perusahaan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

2 hari lalu

Indonesia Segera Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Tahap Awal Kirim 1.000 Ton

5 hari lalu

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah ke Malaysia, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal