Malaysia Catat Sejarah, Sita 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp250 Miliar

Anton Suhartono
Sabu-sabu yang disita Bea Cukai Malaysia (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia mencatat rekor pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu, yakni seberat 1,187 ton. Barang haram itu disamarkan dengan produk teh.

Dirjen Bea Cukai Malaysia, Subromaniam, mengatakan, nilai dari sabu yang disita tersebut mencapai 71 juta ringgit atau sekitar Rp250 miliar. Sabu-sabu dimasukkan dalam kontainer dan dibawa dari Yangon, Myanmar, menuju Pelabuhan Klang di pinggiran Kuala Lumpur.

"Ini penyitaan terbesar sepanjang sejarah dalam hal nilai dan beratnya," kata Subromaniam, dikutip dari Reuters, Senin (28/5/2018).

Kasus ini terungkap pada 22 Mei. Dokumen menyebut barang tersebut merupakan bahan makanan yang ditujukan untuk sebuah perusahaan perdagangan Malaysia yang berkantor di Kuala Lumpur.

Petugas bea cukai menunjukkan sabu-sabu itu dibungkus di paket teh berwarna kuning emas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

3 Penyelundup Sabu 12 Kg di Tol Japek Ternyata Dijanjikan Bayaran Rp100 Juta

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 6,5 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ditangkap

Nasional
4 bulan lalu

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu dan Ribuan Narkoba Lainnya 

Nasional
5 bulan lalu

BNN Ungkap 173 Kasus Penyelundupan Narkoba, Sita 683,8 Kg Sabu-Ganja

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal