Malaysia Catat Sejarah, Sita 1,2 Ton Sabu-Sabu Senilai Rp250 Miliar

Anton Suhartono
Sabu-sabu yang disita Bea Cukai Malaysia (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia mencatat rekor pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu, yakni seberat 1,187 ton. Barang haram itu disamarkan dengan produk teh.

Dirjen Bea Cukai Malaysia, Subromaniam, mengatakan, nilai dari sabu yang disita tersebut mencapai 71 juta ringgit atau sekitar Rp250 miliar. Sabu-sabu dimasukkan dalam kontainer dan dibawa dari Yangon, Myanmar, menuju Pelabuhan Klang di pinggiran Kuala Lumpur.

"Ini penyitaan terbesar sepanjang sejarah dalam hal nilai dan beratnya," kata Subromaniam, dikutip dari Reuters, Senin (28/5/2018).

Kasus ini terungkap pada 22 Mei. Dokumen menyebut barang tersebut merupakan bahan makanan yang ditujukan untuk sebuah perusahaan perdagangan Malaysia yang berkantor di Kuala Lumpur.

Petugas bea cukai menunjukkan sabu-sabu itu dibungkus di paket teh berwarna kuning emas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Nasional
22 hari lalu

Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil

Megapolitan
29 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal