KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memberlakukan aturan ketat untuk mencegah penyebaran virus korona. Pada Senin, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown nasional yakni menghentikan atau membatasi perjalalan masuk maupun ke luar negeri, mulai Rabu (18/3/2020).
Negara bagian di Malaysia juga menerapkan pengetatan, terutama terkait aktivitas publik dan di ruang terbuka.
Bahkan di Negara Bagian Selangor pengetatan juga diberlakukan untuk pernikahan. Akad nikah hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang dan waktunya pun dibatasi maksimal 20 menit.
Departemen Agama Islam Selangor (Jais) menjelaskan, aturan ini terpaksa dibuat untuk mencegah penyebarang Covid-19.
Selama prosesi akad tak boleh ada jabat tangan, termasuk antara pengantin laki-laki dengan mertua serta petugas pencatat akta nikah.