Dia menambahkan telah berkeja sama sama dengan pemerintah Indonesia untuk memulangkan WNI.
“Kita tidak akan kompromi dengan kejahatan imigrasi apa pun dan akan terus melakukan operasi,” ujarnya, seperti dikutip dari The Star, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu semua warga Malaysia yang terlibat juga akan dihukum. Siapa pun, termasuk pengusaha dan pemilik rumah, yang kedapatan menampung atau mempekerjakan imigran ilegal akan dituntut.
Sebelumnya, seorang perempuan WNI dan seorang laki-laki Pakistan juga dideportasi, namun melalui jalur udara dari Bandara Internasional Kota Kinabalu.