Malaysia Deportasi 255 WNI termasuk 1 Balita

Anton Suhartono
Sebanyak 255 WNI dideportasi dari Malaysia, termasuk seorang balita (Foto: The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Sebanyak 255 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia, Kamis (13/2/2025). Mereka terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian di Sabah.

Sebanyak 225 orang WNI yang dideportasi itu terdiri atas 194 laki-laki, 30 perempuan, dan seorang balita. Ini merupakan kelanjutan dari upaya deportasi Departemen Imigrasi di Sabah.

Direktur Departemen Imigrasi Sabah Sitti Saleha Habib Yussof mengatakan, para WNI tersebut dipulangkan melalui jalur laut, yakni dari Pelabuhan Tawau ke Nunukan, menggunakan biaya masing-masing.

Mereka sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Imigrasi Sandakan dan Tawau.

Sitti Saleha mengatakan, deportasi terbaru ini menambah total WNI yang dipulangkan menjadi 391 orang hingga saat ini. Sedangkan total warga asing yang dideportasi mencapai 664 orang hingga 13 Februari.

Dia menambahkan telah berkeja sama sama dengan pemerintah Indonesia untuk memulangkan WNI.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Viral Influencer Malaysia Ubah Lirik Lagu Rollerblade No Na, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal