Malaysia Larang Masuk Warga dari Negara yang Kasus Corona-nya 150.000 Lebih

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob (Foto: Bernama)

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, memiliki lebih dari 150.000 kasus positif, ke dalam daftar. Warga dari negara itu akan dilarang (masuk)," kata Ismail, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (3/9/2020).

Meski demikian, dia masih memberikan pengecualian untuk kasus darurat atau terkait hubungan bilateral.

"Kami akan mengizinkan masuk, tapi itu membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah masih mengizinkan warga Malaysia yang berada di negara berisiko tinggi untuk pulang, namun mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Internasional
10 jam lalu

Mengenal Senjata Pemusnah Massal yang Heboh Setelah Trump Teken Instruksi soal Fentanyl

Internasional
10 jam lalu

Apa Itu Fentanyl, Obat-obatan yang Dikategorikan Senjata Pemusnah Massal oleh Trump?

Internasional
11 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden Masukkan Obat-obatan Fentanyl sebagai Senjata Pemusnah Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal