Malaysia Larang Masuk Warga dari Negara yang Kasus Corona-nya 150.000 Lebih

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob (Foto: Bernama)

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, memiliki lebih dari 150.000 kasus positif, ke dalam daftar. Warga dari negara itu akan dilarang (masuk)," kata Ismail, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (3/9/2020).

Meski demikian, dia masih memberikan pengecualian untuk kasus darurat atau terkait hubungan bilateral.

"Kami akan mengizinkan masuk, tapi itu membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah masih mengizinkan warga Malaysia yang berada di negara berisiko tinggi untuk pulang, namun mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

5 jam lalu

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi

21 jam lalu

Hidden Gems Sarawak Mulai Naik Daun, Berburu Ulat Sagu hingga Hutan Tropis

1 hari lalu

Pencuri Apes Kena Serangan Jantung saat Bobol Rumah, Tewas di Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal