Malaysia Larang Masuk Warga dari Negara yang Kasus Corona-nya 150.000 Lebih

Anton Suhartono
Ismail Sabri Yaakob (Foto: Bernama)

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, memiliki lebih dari 150.000 kasus positif, ke dalam daftar. Warga dari negara itu akan dilarang (masuk)," kata Ismail, seperti dikutip dari Bernama, Kamis (3/9/2020).

Meski demikian, dia masih memberikan pengecualian untuk kasus darurat atau terkait hubungan bilateral.

"Kami akan mengizinkan masuk, tapi itu membutuhkan izin dari Departemen Imigrasi," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemerintah masih mengizinkan warga Malaysia yang berada di negara berisiko tinggi untuk pulang, namun mereka tetap harus menjalani karantina selama 14 hari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Trump Umumkan Perang Lawan Iran Berakhir, USS Gerald R Ford Ditarik dari Timur Tengah

Internasional
1 hari lalu

Terpojok UU, Trump Umumkan Perang Lawan Iran Telah Berakhir

Internasional
1 hari lalu

Ingin Ambil Alih Kuba, Trump Kerahkan Kapal Induk Terbesar AS

Internasional
1 hari lalu

Pangkalan-Pangkalan Militer Hancur Digempur Iran, Pejabat AS: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Internasional
1 hari lalu

Presiden Iran: Kepercayaan Kami dengan AS Sudah Hancur Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal