Malaysia Mungkin Buka Kembali Kasus Pembunuhan Model Altantuya yang Ikut Menyeret Najib Razak

Anton Suhartono
Altantuya Shaarribuu (Foto: Free Malaysia Today)

"Semua orang tahu bahwa tidak masuk akal jika mereka berdua benar-benar bersalah. Jadi kami tahu bahwa cerita ini belum lengkap," kata Jaksa Agung Tan Sri Tommy Thomas, dalam wawancara dengan Bloomberg, seperti dilaporkan kembali The Star, Selasa (24/12/2019).

Lebih lanjut Thomas mengatakan, perkembangan yang terjadi belakangan ini, termasuk pengakuan Azilah serta pernyataan bantahan dari Najib membuka peluang dibukanya kembali kasus ini.

"Ini lebih bagi polisi untuk menyelidiki dan kami akan memeriksanya," katanya.

Rencana kejaksaan ini tentu saja membuat lega ayah Altantuya, Shaariibuu Setev, yang menghabiskan lebih dari 10 tahun untuk mencari keadilan atas kematian putrinya.

Sebelumnya Shaariibuu mengungkapkan tidak ingin kedua polisi yang telah divonis mati, dieksekusi. Selain Azilah ada satu polisi lagi yang kini melarikan diri ke Australia untuk menghindari hukuman.

"Mengeksekusi para polisi itu merupakan cara untuk menghilangkan bukti," katanya, pada Oktober lalu.

Altantuya merupakan ahli bahasa yang bisa berbicara dalam bahasa Rusia dan China. Para saksi dalam sidang pada 2007 mengatakan, Altantuya bekerja sebagai penerjemah dan mengetahui rahasia pembelian kapal selam kelas Scorpene oleh pemerintah, yang sekarang menjadi subjek penyelidikan Komisi Antikorupsi Malaysia dan otoritas Prancis.

Altantuya dibunuh setelah dibawa ke tempat terpencil di hutan oleh dua polisi tersebut. Laporan polisi menunjukkan, dia ditembak mati dan kemudian mayatnya diledakkan menggunakan C-4 untuk menghilangkan jejak.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
4 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
7 hari lalu

Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun

Internasional
7 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal