Malaysia Perketat Aturan Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp6,6 Juta

Mei Sada Sirait
Malaysia memperketat aturan membuang sampah sembarangan didenda Rp6,6 juta. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Malaysia memperketat aturan membuang sampah. Ini membuat warga di sana menerapkan kebiasaan baru membawa kantong sampah kecil hingga menyimpan sampah di saku. 

Hal sederhana tersebut dilakukan agar tidak terbiasa membuang sampah sembarangan di tempat umum. Kebiasaan ini mulai diterapkan seiring diberlakukannya aturan nasional per 1 Januari 2026 di bawah Solid Waste and Public Cleansing Management Act 2007. 

Undang-undang tersebut mengatur tentang orang yang membuang sampah secara tidak bertanggung jawab bisa didenda hingga 2.000 ringgit atau setara Rp 6,6 Juta dan dikenakan khidmat masyarakat sampai enam bulan. Mereka juga ditugaskan membersihkan area publik selama total kerja tidak lebih dari 12 jam.  

Namun ternyata banyak warga Malaysia yang sudah mulai menerapkan kebiasaan ini jauh sebelum aturan baru diberlakukan. Seorang warga bernama Aisha Mohd Yusof (39) menceritakan bahwa sejak kecil terbiasa membawa kantong plastik kecil untuk menyimpan sampah kering yang dikumpulkan lalu membuangnya di tempat sampah yang tersedia.  

Kini Aisha bahkan membawa kantong kecil yang bisa dilipat dan dipasang di gantungan kunci, sehingga lebih praktis dibawa ke mana pun. Dia juga mengajarkan kebiasaan ini kepada kedua putrinya agar sejak dini terbiasa dengan kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan.  

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
7 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
10 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
10 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal