KUALA LUMPUR, iNews.id - Pihak berwenang Malaysia menolak disalahkan atas pengusiran terhadap lebih dari 200 warga Suku Bajau Laut yang bermukim di tepian laut Negara Bagian Sabah. Malaysia beralasan pengusiran itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan lintas batas.
Sebagian besar warga Suku Bajau tak memiliki dokumen resmi kewarganegaraan dan umumnya mereka hidup berpindah-pindah lintas negara. Mereka mendirikan rumah semi-permanen berbentuk panggung di atas laut.
Lebih dari 500 warga Bajau Laut hanya bisa pasrah rumah mereka dibongkar dan dibakar oleh petugas. Suku Bajau Laut sudah sejak ratusan tahun menempati wilayah itu, yakni di Distrik Samporna. Wilayah itu terletak di ujung timur laut Kalimantan, berbatasan langsung dengan Filipina selatan.
Menteri Pariwisata Kebudayaan dan Lingkungan Hidup Sabah Christina Liew mengatakan, pihaknya memiliki wewenang untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal, seperti menangkap ikan, pendirian bangunan, serta lahan pertanian tanpa izin, di kawasan yang dikendalikan Sabah Parks, badan konservasi alam milik pemerintah.
“Kedaulatan hukum negara dalam masalah ini harus ditegakkan,” katanya, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/6/2024).