BAMAKO, iNews.id - Sebanyak 49 tentara dari Pantai Gading ditangkap pihak berwenang Mali. Tentara-tentara ini bekerja untuk perusahaan kontraktor misi PBB di Mali.
Pemerintah Mali membuat pengumuman pada Senin (11/7/2022) yang menyebut tentara Pantai Gading sebagai tentara bayaran. Hal itu makin memicu peningkatan ketegangan antara kedua negara di Afrika Barat tersebut.
Sebelumnya, dua pesawat tiba di Bandara Internasional Mali pada Minggu (10/7/2022). Ada 49 tentara bersama senjata, amunisi perang serta peralatan militer lainnya.
"Mereka secara ilegal berada di wilayah nasional Mali. Pemerintah transisi menganggap mereka sebagai tentara bayaran," kata juru bicara pemerintah Mali, Kolonel Abdoulaye Maiga.