Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan

Anton Suhartono
Kim Keon Hee didakwa menerima suap berupa uang, tas mewah, perhiasan, dan lukisasn, saat sang suami menjabat presiden (Foto: Handout)

Namun Kim membantah melakukan kesalahan apa pun. Dia juga meminta maaf kepada publik karena menimbulkan keresahan selama sidang pada awal Desember.

Hakim akan menggelar sidang vonis terhadap Kim pada 28 Januari 2026.

Yoon juga diadili atas beberapa tuduhan terkait penerapan status darurat militer pada Desember 2024, termasuk pemberontakan. Jika terbukti atas dakwaan tersebut, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati. Dia membantah tuduhan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Destinasi
9 hari lalu

Korea Selatan Rencanakan Bebas Visa Turis Indonesia, Ini Faktanya!

Internet
13 hari lalu

Tembus 100 Juta Subscribers, BLACKPINK Terima Red Diamond Play Button

Internasional
16 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal