Namun Kim membantah melakukan kesalahan apa pun. Dia juga meminta maaf kepada publik karena menimbulkan keresahan selama sidang pada awal Desember.
Hakim akan menggelar sidang vonis terhadap Kim pada 28 Januari 2026.
Yoon juga diadili atas beberapa tuduhan terkait penerapan status darurat militer pada Desember 2024, termasuk pemberontakan. Jika terbukti atas dakwaan tersebut, Yoon terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati. Dia membantah tuduhan tersebut.