Mantan Istri Presiden Soekarno Dewi Soekarno Didenda Rp3 Miliar di Jepang, Ini Kronologi Kasusnya

Anton Suhartono
Dewi Soekarno didenda 3 juta yen atau sekitar Rp3,03 miliar karena memecat dua karyawan (Foto: Friday Digital)

Dewi harus ke Indonesia karena pada 3 Februari 2021 menerima kabar duka bahwa menantu laki-lakinya, Fritz, meninggal dunia. 
Kepergiannya ke Indonesia karena mengkhawatirkan kondisi putrinya yang kehilangan suami di usia muda. 

Dewi pun terbang ke Indonesia pada 4 Februari untuk menghadiri pemakaman Fritz. Namun, pada Februari 2021, wabah Covid-19 menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Indonesia saat itu melaporkan lebih dari 10.000 kasus infeksi setiap hari.

Melihat situasi ini, para karyawan Kantor Dewi Sukarno khawatir dan mempertanyakan, apakah Fritz meninggal karena Covid atau tidak. Mereka khawatir Dewi mungkin ikut terinfeksi. 

Selain itu, tempat tinggal Dewi berada di gedung yang sama dengan kantor. Oleh karena itu para karyawan berupaya menghindari kontak dengannya saat bekerja. 

Akibatnya, mereka mengadakan rapat dan sepakat tidak datang ke kantor atau bekerja dari rumah (WFH) selama 2 pekan sejak Dewi pulang ke Jepang. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan, 350 Pasukan Jepang dan 3 Heli Jumbo Chinook Tiba

5 hari lalu

Heboh! Presiden Putin Putar Pulpen di Meja

6 hari lalu

Asian Games 2026, Prabowo Ingin Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Jepang

12 hari lalu

Tragis! WNI Pekerja Magang di Jepang Tewas Terjepit Mesin Aduk di Pabrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal