Garcia Luna dinyatakan bersalah terlibat dalam perbuatan kriminal yang berkelanjutan, konspirasi distribusi kokain internasional, konspirasi untuk mendistribusikan dan memiliki dengan maksud untuk mendistribusikan kokain. Dia juga dinyatakan bersalah karena berkonspirasi untuk mengimpor kokain dan membuat pernyataan palsu.
Putusan pengadilan tersebut datang setelah tiga hari pertimbangan di Pengadilan Distrik Federal Brooklyn, New York, AS. Menurut rilis pengadilan, Garcia Luna, bakal menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara dan hukuman maksimal penjara seumur hidup.