Mantan Perwakilan Resmi Hamas untuk Arab Saudi Divonis 15 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Mohammed Al-Khudari (83) divonis bersalah oleh Pengadilan kriminal Saudi pada Minggu (8/8/2021). (Foto: Arrarrahmahnews)

Sebaliknya, Hamas mengutuk vonis tersebut. Mereka mengatakan sidang terhadap tahanan Palestina tersebutu ilegal. 

“Vonis terhadap tahanan Palestina telah dikeluarkan atas permintaan rezim Zionis,” kata pemimpin senior Hamas.

Menurut data Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan, termasuk Al-Khudari.

Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat. Dia dirawat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.

Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu meminta Raja Saudi untuk memastikan tuduhan tidak berdasar terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan membebaskan mereka.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Nasional
5 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Internasional
5 hari lalu

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Politisi Zionis Terbelah

Internasional
6 hari lalu

Heboh Pangeran MBS Disebut Lobi Trump agar Terus Serang Iran, Saudi Bantah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal