Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:35:00 WIB
KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji berada di Arab Saudi. Dia adalah Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31/3/2026). 

Dia mengatakan penyidik telah mengonfirmasi keberadaan Asrul kepada pihak Imigrasi. Menurutnya, penyidik juga telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. 

Budi pun mengimbau Asrul segera kembali ke Tanah Air guna kepentingan penyidikan kasus tersebut. 

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka juga bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya. 

"Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai, bisa segera tuntas," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut